KERUSAKAN
EKOSISTEM LAUT
KERUSAKAN
EKOSISTEM LAUT INDONESIA YANG MAKIN PARAH
I. Pendahuluan
1.1
Latar Belakang
Tingkat kerusakan laut
Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Bila tidak ada upaya serius pemerintah
untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, kerusakan ekosistem laut Indonesia bisa
sampai pada titik tidak terpulihkan. Hal
tersebut dapat terlihat dalam film dokumenter berjudul Fish Wars yang
diputar di Pusat Kebudayaan Amerika Serikat di Jakarta, baru-baru ini. Film
yang diproduksi National Geographic tersebut sebagai bentuk persahabatan
Indonesia dengan AS. Maka dari itu, AS merasa berkepentingan mendampingi
Indonesia untuk menjaga kelestarian sumber daya laut.
Dalam
film tersebut terlihat kebiasaan masyarakat pesisir pantai dan sejumlah pihak lain
yang mengeksploitasi biota laut secara tidak terkendali. Dalam film tersebut
juga tergambarkan seluk-beluk aktivitas penangkapan ikan karang untuk ekspor,
penggunaan bahan peledak buat menangkap ikan hingga pencurian ikan oleh kapal
asing.
"Tentang bahaya penangkapan ikan ilegal
terhadap ekosistem.
Dan
kita akan melakukan diskusi panel, tentang pengembangan penangkapan ikan
berkelanjutan. Dan, apa artinya bagi ketersediaan pangan di Indonesia,"
kata Wakil Duta Besar AS Ted Osius. Sejumlah pihak di Indonesia terutama lembaga swadaya
masyarakat (LSM) yang peduli pada kelestarian lingkungan telah mengamati
tingkat kerusakan laut di Indonesia. Mereka berpendapat sama bahwa ekosistem
laut Indonesia telah sampai pada titik mengkhawatirkan. Kerja sama semua pihak
terkait hal tersebut tentu sangat diharapkan.
Indonesia merupakan
Negara kepulauan dengan panjang garis pantai lebih dari 95.000 km dan juga
memiliki lebih dari 17.504 pulau. Keadaan tersebut menjadikan Indonesia
termasuk kedalam Negara yang memiliki kekayaan sumberdaya perairan yang tinggi
dengan sumberdaya hayati perairan yang sangat beranekaragam. Keanekaragaman
sumberdaya perairan Indonesia meliputi sumberdaya ikan maupun sumberdaya
terumbu karang. Terumbu karang yang dimiliki Indonesia luasnya sekitar 7000 km2
dan memiliki lebih dari 480 jenis karang yang telah berhasil dideskripsikan.
Luasnya daerah karang yang ada menjadikan Indonesia sebagai Negara yang
memiliki kenekaragaman ikan yang tinggi khususnya ikan-ikan karang yaitu lebih
dari1.650 jenis
spesie ikan (Burke et al, 2002 dalam Zainarlan, 2007).
II.Pembahasan
Kerusakan laut yang saat ini sedang
mengalami krisis kerusakan, yang sedang Indonesia alami saat ini.
2.1
Bentuk-bentuk Kerusakan Laut
Berbagai macam
kerusakan yang ada di lingkungan laut, banyak yang menyebut bahwa laut kita sedang
sakit. Laut yang pernah dianggap begitu luas serta mempunyai kekayaan melimpah
yang tidak akan habis untuk selama-lamanya, ternyata mempunyai kemampuan terbatas
pula. Maka dari itu, keberadaan laut harus mendapat perhatian dari kita semua
agar sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan.
2.1.1 Kegiatan penangkapan dengan menggunakan bahan peledak
Penangkapan ikan dengan
menggunakan bahan peledak merupakan cara yang sering digunakan oleh nelayan
traditional didalam memanfaatkan sumberdaya perikanan khususnya didalam
melakukan penangkapan ikan-ikan karang. Penangkapan ikan-ikan karang dengan
menggunakan bahan peledak dapat memberikan akibat yang kurang baik baik bagi
ikan-ikan yang akan ditangkap maupun untuk karang yang terdapat pada lokasi
penangkapan. Penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan di sekitar daerah
terumbu karang menimbulkan efek samping yang sangat besar. Selain rusaknya
terumbu karang yang ada di sekitar lokasi peledakan, juga dapat menyebabkan
kematian biota lain yang bukan merupakan sasaran penangkapan. Oleh sebab itu,
penggunaan bahan peledak berpotensi menimbulkan kerusakan yang luas terhadap
ekosistem terumbu karang.
Penggunaan bahan
peledak di daerah terumbu karang akan menghancurkan struktur terumbu karang dan
dapat meninggalkan gunungan serpihan karang hingga beberapa meter lebarnya
(Hamid, 2007). Selain memberi dampak yang buruk untuk karang, kegiatan penangkapan
dengan menggunkan bahan peledak juga berakibat buruk untuk ikan-ikan yang ada.
Ikan-ikan yang ditangkap dengan menggunakan bahan meledak umumnya tidak
memiliki kesegaran yang sama dengan ikan-ikan yang ditangkap dengan menggunakan
alat tangkap ramah lingkungan. Walaupun demikian adanya, nelayan masih tetap
menggunakan bahan peledak didalam melakukan kegiatan penangkapan karena hasil
yang mereka peroleh cendrung lebih besar dan cara yang dilakukan untuk
melakukan proses penangkapan tergolong mudah.
2.1.2
Kegiatan penangkapan dengan menggunakan bahan beracun
Selain penggunaan bahan
peledak didalam penangkapan ikan diderah karang, kegiatan yang marak dilakukan
oleh nelayan adalah dengan menggunakan obat bius atau bahan beracun lainnya.
Bahan beracun yang umum dipergunakan dalam penangkapan ikan dengan pembiusan
seperti sodium atau potassium sianida. Seiring dengan meningkatnya permintaan
konsumen terhadap ikan hias dan hidup memicu nelayan untuk melakukan kegiatan
penangkapan yang merusak dengan menggunakan racun sianida. Kegiatan ini umum
dilakukan oleh nelayan untuk memperoleh ikan hidup. Hasil yang diperoleh dengan
cara ini memang merupakan ikan yang masih hidup kan tetapi penggunaannya pada
daerah karang memberikan dampak yang sangat besar bagi terumbu karang.
Selain itu penangkapan dengan cara ini dapat menyebabkan kepunahan jenis-jenis
ikan karang tertentu. Racun tersebut dapat menyebabkan ikan besar dan kecil
menjadi mabuk dan mati.
Disamping mematikan ikan-ikan yang ada, sisa
racun dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan terumbu karang, yang
ditandai dengan perubahan warna karang yang berwarna warni menjadi putih yang
lama kelamaan karang menjadi mati. Indikatornya adalah karang mati
2.1.3
Kegiatan penangkapan dengan menggunakan alat tangkap trawl
Kegiatan lain yang
termasuk kedalam kegiatan illegal fishing adalah penggunaan alat tangkap trawl
pada daerah karang. Kegiatan ini merupakan kegiatan penangkapan yang bersifat
merusak dan tidak ramah lingkungan. Penggunaan alat tangkap trawl pada daerah
karang dapat dilihat pada kasus yang terjadi di perairan Bagan Siapi-Api
Provinsi Sumatera Utara dan di Selat Tiworo Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sebagaimana telah kita
ketahui bersama, penggunaan alat tangkap ini sudah dilarang penggunaannya di
Indonesia karena alat tangkap tersebut termasuk kedalam alat tangkap yang
sangat tidak ramah lingkungan karena memiliki selektifitas alat tangkap yang
sangat buruk. Nelayan di sulawesi Utara cendrung tidak memperdulikan hukum yang
ada. Mereka tetap melakukan proses penangkapan dengan menggunakan alat tangkap
trawl. Alat yang
umumnya digunakan oleh nelayan berupa jaring dengan ukuran yang sangat besar,
memilki lubang jaring yang sangat rapat sehingga berbagai jenis ikan mulai dari
ikan berukuran kecil sampai dengan ikan yang berukuran besar dapat tertangkap
dengan menggunakan jaring tersebut.
Akhirnya, sesungguhnya kualitas lingkungan laut itu sangat berhubungan erat
dengan kualitas manusia. Bukankah manusia itu dianggap sebagai pemilik
kekuasaan? Sayangnya, kekuasaan ini seringkali membuat manusia bertindak
serakah, sehingga kualitas lingkungan laut menjadi rusak. Untuk itu, adanya
kegiatan ekplorasi dan ekploitasi sumberdaya laut yang tidak mempertimbangkan
kehidupan generasi saat ini dan akan datang harus segera dihindari sedini
mungkin, bila tidak siap-siap kita didera derita ekosistem laut yang rusak.
Cara kerjanya alat
tangkap ditarik oleh kapal yang mana menyapu ke dasar perairan. Akibat memakai
pukat harimau terus menerus menyebabkan kepunahan terhadap berbagai jenis
sumber daya perikanan. Hal ini dikarenakan ikan-ikan kecil yang belum memijah
tertangkap oleh alat ini sehingga tidak memiliki kesempatan untuk memijah dan
memperbanyak spesiesnya. Selain hal tersebut, dampak yang ditimbulkan oleh
penggunaan alat tangkap ini pada daerah karang adalah rusaknya terumbu karang
akibat tersangkut ataupun terbawa jarring. Jarring yang tersangkut akann
menjadi patah dan akhirnya menghambat pertumbuhan dari karang itu sendiri.
Apabila hal ini terus berlanjut maka ekosistem karang akan mengalami kerusakan
secara besar-besaran dan berakibat pada punahnya ikan-ikan yang berhabitat pada
daerah karang tersebut.
2.2
Kondisi Laut
Saat ini kondisi kelestarian hayati (biota) laut
Indonesia menghadapi ancaman serius. Bahkan sebagian diantaranya telah
mendekati ke punahan akibat pencemaran dan perusakan alam lingkungan laut. Berbagai
upaya pencegahan telah dilakukan, baik oleh masyarakat, pemerintah maupun
lembaga-lembaga internasional, namun tetap tak mampu mencegah degradasi
kualitas lingkungan perairan laut. Secara normatif “Perusakan Lingkungan”
diartikan sebagai segala tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau
tidak langsung terhadap sifat-sifat fisik dan atau hayati lingkungan, yang
mengakibatkan lingkungan itu kurang atau tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan
yang berkesinambungan.
Sedangkan “Pencemaran Lingkungan” adalah masuknya
makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau
berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga
kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan
menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Menurut konsultan Blue
Planet BBC Profesor Callum Roberts, mulai dari paus hingga plankton, vitalitas
laut berada dalam bahaya serius. Selama 30 tahun terakhir, tiga perempat
megafauna laut dunia hilang dan seperempat karang mati. Di Eropa utara, stok
ikan berkurang hingga 99%. European Commission juga memperingatkan, spesies ikan
cod, hake dan makarel akan menghilang dalam satu dekade mendatang. “Laut
berubah drastis 30 tahun terakhir di semua sejarah manusia. Dalam 40-50 tahun
lagi, laut akan menjadi zona mati yang tak ada makhluk hidup di dalamnya,”.
Kapal pukat harimau,
jaring listrik dan jaring yang lebih besar menjadi sumber ancaman itu.“Untuk
mencegah hal tersebut, kita bisa mulai hanya memakan ikan yang bisa
berkelanjutan. Mulai mendaur plastik dan mengurangi penggunaan
fosfat,” Sementara, menurut National Research Council AS, peningkatan
ketinggian air laut ini meningkatkan risiko banjir dan kerusakan akibat badai,
erosi serta hancurnya lahan basah. Meningkatnya ketinggian laut telah lama
dianggap sebagai konsekuensi perubahan iklim. Seperti dikutip StraitsTimes,
laporan meramalkan, pada tahun 2100, pesisir barat AS mulai dari batas Mexico
hingga Cape Mendocino akan meningkat. Parahnya peningkatan yang terjadi lebih
tinggi dari proyeksi yang ada sebelumnya diramalkan meningkat 50-140cm. Bisa
ditebak, dampaknya tidak hanya dirasakan di Amerika saja. Negara kita sebagai
negara kepulauan mengalami ancaman lebih besar lagi.
2.3
Dampak
Namun kenyataannya, manusia jugalah yang melakukan
kerusakan di muka bumi ini dengan berbagai macam kegiatan yang berdampak
negatif pada lingkungannya. Lingkungan alam padahal merupakan tempat berbagai
organisme hidup beserta segala keadaan dan kondisinya untuk menunjang kehidupan
manusia itu sendiri di bumi yang menjadi tempat tinggalnya.
Setiap hari, 100 meter kubik sampah
diangkut dari Teluk Jakarta. Dengan banyaknya sampah dari laut itu, perairan
Teluk Jakarta dinyatakan sebagai perairan paling kotor se- Asia. Luas teluk
Jakarta sekitar 514 km persegi. Teluk Jakarta merupakan wilayah perairan
dangkal dengan kedalaman rata-rata mencapai 15 meter.
Kepulauan Seribu termasuk gugusan
kepulauan yang berada di Teluk Jakarta. Dulu teluk Jakarta merupakan wilayah
yang indah dan bersih. Sayang, kini kumuh, kotor dan berisi berbagai macam
limbah. Kondisi Teluk Jakarta yang kian kotor dan dipenuhi limbah menjadi
kegelisahan para nelayan, kondisi lingkungan perairan yang semakin kotor
menyebabkan para nelayan semakin sulit menjangkau ikan-ikan dengan kapal
kecilnya.
2.4 Cara
Mengatasi
Cara
mengatasi kerusakan di lingkungan laut, sebenarnya ada dalam diri manusia itu
sendiri tergantung dari kemauan mereka mau atau tidaknya seseorang melakuakn
hal tersebut. Ini ada berbagai cara yang mungkin sebagai masukan buat orang
yang membaca makalah yang saya buat ini :
a)
Meningkatkan pendayagunaan potensi laut
dan dasar laut
Peningkatan
pendayagunaan potensi yang ada di lingkungan laut,baik luar maupun dalam laut.
Misalnya dalam pendayagunaan lingkungan laut sebagai pariwisata,budidaya rumput
laut, maupun budidaya ikan. Dimana dalam peningkatan ini peran pemerintah juga
harus diikut sertakan dalam proses pendayagunan laut ini, seperti yang sudah
diatur dalam Undang-Undang Repubik Indonsia Nomor 23 Tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan yaitu dalam BAB IV Pasal 8 Ayat 1 dan Pasal 9 Ayat 1 dan
Ayat 2.
b)
Meningkatkan harkat dan taraf hidup
nelayan
Penangkapan ikan
sebagai cara mencari nafkah para nelayan ataupun untuk indutri perikanan dapat
diperbolehkan. Asal cadangan ikan yang mereka tangkap tidak dalam keadaan
punah, sedangkan untuk ikan yang belum mencapai besar tertentu, harus
dilepaskan kembali ke dalam laut, yang teah diatur dalam Undang-Undang Repubik
Indonsia Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan yaitu dalam BAB III
Pasal 5 dan Pasal 6
c)
Mengembangkan potensi industri kelautan
Pengendalian pencemaran
oleh indutri, hendaknya bersifat bahwa jumlah bahan yang mengakibatkan polusi
tidak harus berbahaya dan tidak mengganggu keberadaan biota laut. Oleh karena
itu, buangan limbah sebelum dialirkanke sungai ataupun perairan perlu teknik
pengolahan imbah seuai bata yang ditentukan. Hasil ampah yang berasal dari
kegiatan manusia harus di kurangi dan didorong untuk mendaur ulang kotoran
maupun limbah lain. Bahkan, kalau perlu melarang pembuangan semua limbah ke
lingkungan laut.
d)
Mempertahankan daya dukung dan
kelestarian fungsi lingkungan laut.
Penanggulangan
kerusakan tersebut,diharapkan warga yang ada di daerah pesisir laut untuk dapat
mempertahankan aset-aset yang terdapat dalam lingkungan laut tersebut,
menyadari akan kepentingan laut dan ekosistemnya yaitu sebagai sumber hayati,
meletarikan kemampuan alam untuk menjadikan sumber mata pencaharian penduduk
sekitar laut sehingga menadikan suatu kesejahteraan masyarakatnya.
KesimpulanKerusakan
yang terjadi dilaut bukanlah semata-mata karena kerusakan alam saja, namun
karena ulah tangan-tangan yang tak bertanggungjawablah kerusakan itu terjadi.
Manusia yang tak pernah puas dengan apa yang telah ia peroleh, hanya
mementingkan keegoisan dirinya sendiri sehingga cara-cara apapun, khalal ataupun
tidak ia lakukan demi mendapatkan kepuasan diri dan kelompok semata.
Sebagai
Saran, Kita hidup bukan hanya untuk diri kita sendiri, tetapi generasi
mendatang pun akan memerlukan sumber-sumber kehidupan dari laut yang kita
miliki sekarang ini. Maka marilah kita menaga alam laut kita untuk masa depan
bangsa dan generasi penerus kita nanti. Menaga kelestarian lingkungan
laut,terumbu karang dan biota-biota yang lainnya agar tetap indah.
2.5
Cara Mencegah
Dewasa ini
tingkat ancaman terhadap hayati laut sudah sangat serius. Apalagi banyak
nelayan asing beroperasi tanpa ijin. Keberanian nelayan asing melanggar
batas-batas laut nusantara yang ditentukan juga cukup tinggi. Bahkan berani
melawan petugas dengan senjata api, meski berada di perairan teritorial
Indonesia. Mengatasi berbagai gangguan dan ancaman di atas memang tidak
gampang.
Wilayah perairan laut
Indonesiayang sangat luas dengan keragaman sifat dan karakternya memerlukan biaya
pengamanan yang tinggi. Tentu disamping ketersediaan sarana dan prasarana
pendukung yang memadai. Dari aspek hukum, pengamanan laut dari ancaman
perusakan dan pencemaran sesungguhnya sudah optimal. Setidaknya sudah banyak
produk perundangan-undangan yang mendukungnya.
Adapun cara-cara yang dapat
dilakukan agar pencemaran dan kerusakan ekosistem laut dapat dicegah dan
dihindari yaitu:
1.
Kegiatan berupa pelarangan dan
pencegahan, yaitu melarang dan mencegah semua kegiatan yang dapat mencemari ekosistem
laut.
2. Kegiatan pengendalian dan pengarahan yang
meliputi teknik penangkapan biota, eksploitasi
sumberdaya pasir dan batu, pengurukan dan pengerukan perairan, penanggulan
pantai, pemanfaatan dan penataan ruang kawasan pesisir, konflik, dan pembuangan
limbah.
3. Kegiatan penyuluhan tentang keterbatasan sumberdaya,
daya dukung, kepekaan dan kelentingan pesisir, teknik penangkapan, budidaya dan
sebagainya yang berwawasan lingkungan laut kepada pemuka masyarakat.
4. Melakukan kegiatan konservasi yang meliputi
konservasi pada kawasan ekosistem laut (karang, mangrove, lagun, dan rumput
laut), biota, kualitas perairan dan sebagainya.
5. Melakukan kegiatan pengembangan yang meliputi
budidaya, penelitian, pendidikan dan pembuatan buku-buku pedoman dan Perda yang
dijabarkan dari UU lingkungan hidup terkait lingkungan laut.
6. Melakukan kegiatan berupa penerapan dalam
kehidupan masyarakat berupa penerapan peraturan-peraturan dan sanksi hukum yang
terkait dengan pencemaran lingkungan laut.
2.6
Solusi
Setelah membaca
semua tentang rusaknya ekosistem laut mulai dari bentuk kerusakan, kondisi,
dampak, dan juga cara mencegah dan mengatasi semua tentang rusaknya linkungan
daerah laut Indonseia, semua permasalahan terdapat juga solusi yang tidak mudah
atau tidak gampang memulihkan semua dengan waktu yang singkat.
Semua
solusi seperti tadi saya bilang tergantung mau apa tidak orang itu mau berubah
untuk menjadi yang lebih baik untuk semua yang ada di dunia ini, semua di
lakukan dengan cara menanggulangi adanya limbah yang berlebihan pada pantai
atau laut.
Dengan
di awali kesadaran manusia masing dengan cara tidak membuang sampah
sembarangan, gotong royong membersihkan pinggiran pesisir pantai. Membuat
tempat pelestarian biota-biota laut yang sudh mulai terancam punah.
Dengan
Terlaksananya semua hal di atas pasti akan memberikan dampak nyata pada nelayan
dan kelestarian terumbu karang walau mungkin tidak dalam waktu singkat untuk
menyelesaikan masalah ini sepenuhnya. Mudah-mudahan itu semua dapat membuat
pantai Indonesia lebih baik lagi, jadi pusat tempat datangnya wisatawan
domestic. Menjadi sorotan atau potret indahnya lautan Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
http://pobersonaibaho.wordpress.com/2011/05/11/kerusakan-ekosistem-perairan-terumbu-karang-akibat-cara-penangkapan-yang-ilegal/