Kunai - 2

Rabu, 17 Oktober 2012

KERUSAKAN EKOSISTEM LAUT

KERUSAKAN EKOSISTEM LAUT

KERUSAKAN EKOSISTEM LAUT INDONESIA YANG MAKIN PARAH

I. Pendahuluan

1.1 Latar Belakang
Tingkat kerusakan laut Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Bila tidak ada upaya serius pemerintah untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, kerusakan ekosistem laut Indonesia bisa sampai pada titik tidak terpulihkan. Hal tersebut dapat terlihat dalam film dokumenter berjudul Fish Wars yang diputar di Pusat Kebudayaan Amerika Serikat di Jakarta, baru-baru ini. Film yang diproduksi National Geographic tersebut sebagai bentuk persahabatan Indonesia dengan AS. Maka dari itu, AS merasa berkepentingan mendampingi Indonesia untuk menjaga kelestarian sumber daya laut.
Dalam film tersebut terlihat kebiasaan masyarakat pesisir pantai dan sejumlah pihak lain yang mengeksploitasi biota laut secara tidak terkendali. Dalam film tersebut juga tergambarkan seluk-beluk aktivitas penangkapan ikan karang untuk ekspor, penggunaan bahan peledak buat menangkap ikan hingga pencurian ikan oleh kapal asing. "Tentang bahaya penangkapan ikan ilegal terhadap ekosistem.
Dan kita akan melakukan diskusi panel, tentang pengembangan penangkapan ikan berkelanjutan. Dan, apa artinya bagi ketersediaan pangan di Indonesia," kata Wakil Duta Besar AS Ted Osius. Sejumlah pihak di Indonesia terutama lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli pada kelestarian lingkungan telah mengamati tingkat kerusakan laut di Indonesia. Mereka berpendapat sama bahwa ekosistem laut Indonesia telah sampai pada titik mengkhawatirkan. Kerja sama semua pihak terkait hal tersebut tentu sangat diharapkan.
Indonesia merupakan Negara kepulauan dengan panjang garis pantai lebih dari 95.000 km dan juga memiliki lebih dari 17.504 pulau. Keadaan tersebut menjadikan Indonesia termasuk kedalam Negara yang memiliki kekayaan sumberdaya perairan yang tinggi dengan sumberdaya hayati perairan yang sangat beranekaragam. Keanekaragaman sumberdaya perairan Indonesia meliputi sumberdaya ikan maupun sumberdaya terumbu karang. Terumbu karang yang dimiliki Indonesia luasnya sekitar 7000 km2 dan memiliki lebih dari 480 jenis karang yang telah berhasil dideskripsikan. Luasnya daerah karang yang ada menjadikan Indonesia sebagai Negara yang memiliki kenekaragaman ikan yang tinggi khususnya ikan-ikan karang yaitu lebih dari1.650 jenis spesie ikan (Burke et al, 2002 dalam Zainarlan, 2007).

II.Pembahasan
        Kerusakan laut yang saat ini sedang mengalami krisis kerusakan, yang sedang Indonesia alami saat ini.

2.1 Bentuk-bentuk Kerusakan Laut
Berbagai macam kerusakan yang ada di lingkungan laut, banyak yang menyebut bahwa laut kita sedang sakit. Laut yang pernah dianggap begitu luas serta mempunyai kekayaan melimpah yang tidak akan habis untuk selama-lamanya, ternyata mempunyai kemampuan terbatas pula. Maka dari itu, keberadaan laut harus mendapat perhatian dari kita semua agar sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan.

 2.1.1  Kegiatan penangkapan dengan menggunakan bahan peledak
Penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak merupakan cara yang sering digunakan oleh nelayan traditional didalam memanfaatkan sumberdaya perikanan khususnya didalam melakukan penangkapan ikan-ikan karang. Penangkapan ikan-ikan karang dengan menggunakan bahan peledak dapat memberikan akibat yang kurang baik baik bagi ikan-ikan yang akan ditangkap maupun untuk karang yang terdapat pada lokasi penangkapan. Penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan di sekitar daerah terumbu karang menimbulkan efek samping yang sangat besar. Selain rusaknya terumbu karang yang ada di sekitar lokasi peledakan, juga dapat menyebabkan kematian biota lain yang bukan merupakan sasaran penangkapan. Oleh sebab itu, penggunaan bahan peledak berpotensi menimbulkan kerusakan yang luas terhadap ekosistem terumbu karang.
Penggunaan bahan peledak di daerah terumbu karang akan menghancurkan struktur terumbu karang dan dapat meninggalkan gunungan serpihan karang hingga beberapa meter lebarnya (Hamid, 2007). Selain memberi dampak yang buruk untuk karang, kegiatan penangkapan dengan menggunkan bahan peledak juga berakibat buruk untuk ikan-ikan yang ada. Ikan-ikan yang ditangkap dengan menggunakan bahan meledak umumnya tidak memiliki kesegaran yang sama dengan ikan-ikan yang ditangkap dengan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. Walaupun demikian adanya, nelayan masih tetap menggunakan bahan peledak didalam melakukan kegiatan penangkapan karena hasil yang mereka peroleh cendrung lebih besar dan cara yang dilakukan untuk melakukan proses penangkapan tergolong mudah.

2.1.2 Kegiatan penangkapan dengan menggunakan bahan beracun
Selain penggunaan bahan peledak didalam penangkapan ikan diderah karang, kegiatan yang marak dilakukan oleh nelayan adalah dengan menggunakan obat bius atau bahan beracun lainnya. Bahan beracun yang umum dipergunakan dalam penangkapan ikan dengan pembiusan seperti sodium atau potassium sianida. Seiring dengan meningkatnya permintaan konsumen terhadap ikan hias dan hidup memicu nelayan untuk melakukan kegiatan penangkapan yang merusak dengan menggunakan racun sianida. Kegiatan ini umum dilakukan oleh nelayan untuk memperoleh ikan hidup. Hasil yang diperoleh dengan cara ini memang merupakan ikan yang masih hidup kan tetapi penggunaannya pada daerah karang memberikan dampak yang sangat besar bagi terumbu karang. Selain itu penangkapan dengan cara ini dapat menyebabkan kepunahan jenis-jenis ikan karang tertentu. Racun tersebut dapat menyebabkan ikan besar dan kecil menjadi mabuk dan mati.
 Disamping mematikan ikan-ikan yang ada, sisa racun dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan terumbu karang, yang ditandai dengan perubahan warna karang yang berwarna warni menjadi putih yang lama kelamaan karang menjadi mati. Indikatornya adalah karang mati

2.1.3 Kegiatan penangkapan dengan menggunakan alat tangkap trawl
Kegiatan lain yang termasuk kedalam kegiatan illegal fishing adalah penggunaan alat tangkap trawl pada daerah karang. Kegiatan ini merupakan kegiatan penangkapan yang bersifat merusak dan tidak ramah lingkungan. Penggunaan alat tangkap trawl pada daerah karang dapat dilihat pada kasus yang terjadi di perairan Bagan Siapi-Api Provinsi Sumatera Utara dan di Selat Tiworo Provinsi Sulawesi Tenggara.
   Sebagaimana telah kita ketahui bersama, penggunaan alat tangkap ini sudah dilarang penggunaannya di Indonesia karena alat tangkap tersebut termasuk kedalam alat tangkap yang sangat tidak ramah lingkungan karena memiliki selektifitas alat tangkap yang sangat buruk. Nelayan di sulawesi Utara cendrung tidak memperdulikan hukum yang ada. Mereka tetap melakukan proses penangkapan dengan menggunakan alat tangkap trawl. Alat yang

umumnya digunakan oleh nelayan berupa jaring dengan ukuran yang sangat besar, memilki lubang jaring yang sangat rapat sehingga berbagai jenis ikan mulai dari ikan berukuran kecil sampai dengan ikan yang berukuran besar dapat tertangkap dengan menggunakan jaring tersebut.
     Akhirnya, sesungguhnya kualitas lingkungan laut itu sangat berhubungan erat dengan kualitas manusia. Bukankah manusia itu dianggap sebagai pemilik kekuasaan? Sayangnya, kekuasaan ini seringkali membuat manusia bertindak serakah, sehingga kualitas lingkungan laut menjadi rusak. Untuk itu, adanya kegiatan ekplorasi dan ekploitasi sumberdaya laut yang tidak mempertimbangkan kehidupan generasi saat ini dan akan datang harus segera dihindari sedini mungkin, bila tidak siap-siap kita didera derita ekosistem laut yang rusak.


Cara kerjanya alat tangkap ditarik oleh kapal yang mana menyapu ke dasar perairan. Akibat memakai pukat harimau terus menerus menyebabkan kepunahan terhadap berbagai jenis sumber daya perikanan. Hal ini dikarenakan ikan-ikan kecil yang belum memijah tertangkap oleh alat ini sehingga tidak memiliki kesempatan untuk memijah dan memperbanyak spesiesnya. Selain hal tersebut, dampak yang ditimbulkan oleh penggunaan alat tangkap ini pada daerah karang adalah rusaknya terumbu karang akibat tersangkut ataupun terbawa jarring. Jarring yang tersangkut akann menjadi patah dan akhirnya menghambat pertumbuhan dari karang itu sendiri. Apabila hal ini terus berlanjut maka ekosistem karang akan mengalami kerusakan secara besar-besaran dan berakibat pada punahnya ikan-ikan yang berhabitat pada daerah karang tersebut.

2.2 Kondisi Laut
    Saat ini kondisi kelestarian hayati (biota) laut Indonesia menghadapi ancaman serius. Bahkan sebagian diantaranya telah mendekati ke punahan akibat pencemaran dan perusakan alam lingkungan laut. Berbagai upaya pencegahan telah dilakukan, baik oleh masyarakat, pemerintah maupun lembaga-lembaga internasional, namun tetap tak mampu mencegah degradasi kualitas lingkungan perairan laut. Secara normatif “Perusakan Lingkungan” diartikan sebagai segala tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat-sifat fisik dan atau hayati lingkungan, yang mengakibatkan lingkungan itu kurang atau tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan yang berkesinambungan.
Sedangkan “Pencemaran Lingkungan” adalah masuknya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Menurut konsultan Blue Planet BBC Profesor Callum Roberts, mulai dari paus hingga plankton, vitalitas laut berada dalam bahaya serius. Selama 30 tahun terakhir, tiga perempat megafauna laut dunia hilang dan seperempat karang mati. Di Eropa utara, stok ikan berkurang hingga 99%. European Commission juga memperingatkan, spesies ikan cod, hake dan makarel akan menghilang dalam satu dekade mendatang. “Laut berubah drastis 30 tahun terakhir di semua sejarah manusia. Dalam 40-50 tahun lagi, laut akan menjadi zona mati yang tak ada makhluk hidup di dalamnya,”.
Kapal pukat harimau, jaring listrik dan jaring yang lebih besar menjadi sumber ancaman itu.“Untuk mencegah hal tersebut, kita bisa mulai hanya memakan ikan yang bisa berkelanjutan. Mulai mendaur plastik dan mengurangi penggunaan fosfat,” Sementara, menurut National Research Council AS, peningkatan ketinggian air laut ini meningkatkan risiko banjir dan kerusakan akibat badai, erosi serta hancurnya lahan basah. Meningkatnya ketinggian laut telah lama dianggap sebagai konsekuensi perubahan iklim. Seperti dikutip StraitsTimes, laporan meramalkan, pada tahun 2100, pesisir barat AS mulai dari batas Mexico hingga Cape Mendocino akan meningkat. Parahnya peningkatan yang terjadi lebih tinggi dari proyeksi yang ada sebelumnya diramalkan meningkat 50-140cm. Bisa ditebak, dampaknya tidak hanya dirasakan di Amerika saja. Negara kita sebagai negara kepulauan mengalami ancaman lebih besar lagi.

2.3 Dampak
    Namun kenyataannya, manusia jugalah yang melakukan kerusakan di muka bumi ini dengan berbagai macam kegiatan yang berdampak negatif pada lingkungannya. Lingkungan alam padahal merupakan tempat berbagai organisme hidup beserta segala keadaan dan kondisinya untuk menunjang kehidupan manusia itu sendiri di bumi yang menjadi tempat tinggalnya.
Setiap hari, 100 meter kubik sampah diangkut dari Teluk Jakarta. Dengan banyaknya sampah dari laut itu, perairan Teluk Jakarta dinyatakan sebagai perairan paling kotor se- Asia. Luas teluk Jakarta sekitar 514 km persegi. Teluk Jakarta merupakan wilayah perairan dangkal dengan kedalaman rata-rata mencapai 15 meter.
Kepulauan Seribu termasuk gugusan kepulauan yang berada di Teluk Jakarta. Dulu teluk Jakarta merupakan wilayah yang indah dan bersih. Sayang, kini kumuh, kotor dan berisi berbagai macam limbah. Kondisi Teluk Jakarta yang kian kotor dan dipenuhi limbah menjadi kegelisahan para nelayan, kondisi lingkungan perairan yang semakin kotor menyebabkan para nelayan semakin sulit menjangkau ikan-ikan dengan kapal kecilnya.

2.4 Cara Mengatasi
     Cara mengatasi kerusakan di lingkungan laut, sebenarnya ada dalam diri manusia itu sendiri tergantung dari kemauan mereka mau atau tidaknya seseorang melakuakn hal tersebut. Ini ada berbagai cara yang mungkin sebagai masukan buat orang yang membaca makalah yang saya buat ini :

a)      Meningkatkan pendayagunaan potensi laut dan dasar laut
Peningkatan pendayagunaan potensi yang ada di lingkungan laut,baik luar maupun dalam laut. Misalnya dalam pendayagunaan lingkungan laut sebagai pariwisata,budidaya rumput laut, maupun budidaya ikan. Dimana dalam peningkatan ini peran pemerintah juga harus diikut sertakan dalam proses pendayagunan laut ini, seperti yang sudah diatur dalam Undang-Undang Repubik Indonsia Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan yaitu dalam BAB IV Pasal 8 Ayat 1 dan Pasal 9 Ayat 1 dan Ayat 2.

b)      Meningkatkan harkat dan taraf hidup nelayan
Penangkapan ikan sebagai cara mencari nafkah para nelayan ataupun untuk indutri perikanan dapat diperbolehkan. Asal cadangan ikan yang mereka tangkap tidak dalam keadaan punah, sedangkan untuk ikan yang belum mencapai besar tertentu, harus dilepaskan kembali ke dalam laut, yang teah diatur dalam Undang-Undang Repubik Indonsia Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan yaitu dalam BAB III Pasal 5 dan Pasal 6

c)      Mengembangkan potensi industri kelautan
Pengendalian pencemaran oleh indutri, hendaknya bersifat bahwa jumlah bahan yang mengakibatkan polusi tidak harus berbahaya dan tidak mengganggu keberadaan biota laut. Oleh karena itu, buangan limbah sebelum dialirkanke sungai ataupun perairan perlu teknik pengolahan imbah seuai bata yang ditentukan. Hasil ampah yang berasal dari kegiatan manusia harus di kurangi dan didorong untuk mendaur ulang kotoran maupun limbah lain. Bahkan, kalau perlu melarang pembuangan semua limbah ke lingkungan laut.
d)     Mempertahankan daya dukung dan kelestarian fungsi lingkungan laut.
Penanggulangan kerusakan tersebut,diharapkan warga yang ada di daerah pesisir laut untuk dapat mempertahankan aset-aset yang terdapat dalam lingkungan laut tersebut, menyadari akan kepentingan laut dan ekosistemnya yaitu sebagai sumber hayati, meletarikan kemampuan alam untuk menjadikan sumber mata pencaharian penduduk sekitar laut sehingga menadikan suatu kesejahteraan masyarakatnya.
KesimpulanKerusakan yang terjadi dilaut bukanlah semata-mata karena kerusakan alam saja, namun karena ulah tangan-tangan yang tak bertanggungjawablah kerusakan itu terjadi. Manusia yang tak pernah puas dengan apa yang telah ia peroleh, hanya mementingkan keegoisan dirinya sendiri sehingga cara-cara apapun, khalal ataupun tidak ia lakukan demi mendapatkan kepuasan diri dan kelompok semata.
Sebagai Saran, Kita hidup bukan hanya untuk diri kita sendiri, tetapi generasi mendatang pun akan memerlukan sumber-sumber kehidupan dari laut yang kita miliki sekarang ini. Maka marilah kita menaga alam laut kita untuk masa depan bangsa dan generasi penerus kita nanti. Menaga kelestarian lingkungan laut,terumbu karang dan biota-biota yang lainnya agar tetap indah.

2.5 Cara Mencegah
     Dewasa ini tingkat ancaman terhadap hayati laut sudah sangat serius. Apalagi banyak nelayan asing beroperasi tanpa ijin. Keberanian nelayan asing melanggar batas-batas laut nusantara yang ditentukan juga cukup tinggi. Bahkan berani melawan petugas dengan senjata api, meski berada di perairan teritorial Indonesia. Mengatasi berbagai gangguan dan ancaman di atas memang tidak gampang.
Wilayah perairan laut Indonesiayang sangat luas dengan keragaman sifat dan karakternya memerlukan biaya pengamanan yang tinggi. Tentu disamping ketersediaan sarana dan prasarana pendukung yang memadai. Dari aspek hukum, pengamanan laut dari ancaman perusakan dan pencemaran sesungguhnya sudah optimal. Setidaknya sudah banyak produk perundangan-undangan yang mendukungnya.
 Adapun cara-cara yang dapat dilakukan agar pencemaran dan kerusakan ekosistem laut dapat dicegah dan dihindari yaitu: 
1.      Kegiatan berupa pelarangan dan pencegahan, yaitu melarang dan mencegah semua kegiatan yang dapat mencemari ekosistem laut. 
2. Kegiatan pengendalian dan pengarahan yang meliputi teknik penangkapan biota,   eksploitasi sumberdaya pasir dan batu, pengurukan dan pengerukan perairan, penanggulan pantai, pemanfaatan dan penataan ruang kawasan pesisir, konflik, dan pembuangan limbah.
3. Kegiatan penyuluhan tentang keterbatasan sumberdaya, daya dukung, kepekaan dan kelentingan pesisir, teknik penangkapan, budidaya dan sebagainya yang berwawasan lingkungan laut kepada pemuka masyarakat.
4. Melakukan kegiatan konservasi yang meliputi konservasi pada kawasan ekosistem laut (karang, mangrove, lagun, dan rumput laut), biota, kualitas perairan dan sebagainya. 
5. Melakukan kegiatan pengembangan yang meliputi budidaya, penelitian, pendidikan dan pembuatan buku-buku pedoman dan Perda yang dijabarkan dari UU lingkungan hidup terkait lingkungan laut. 
6. Melakukan kegiatan berupa penerapan dalam kehidupan masyarakat berupa penerapan peraturan-peraturan dan sanksi hukum yang terkait dengan pencemaran lingkungan laut.

2.6 Solusi
      Setelah membaca semua tentang rusaknya ekosistem laut mulai dari bentuk kerusakan, kondisi, dampak, dan juga cara mencegah dan mengatasi semua tentang rusaknya linkungan daerah laut Indonseia, semua permasalahan terdapat juga solusi yang tidak mudah atau tidak gampang memulihkan semua dengan waktu yang singkat.
    Semua solusi seperti tadi saya bilang tergantung mau apa tidak orang itu mau berubah untuk menjadi yang lebih baik untuk semua yang ada di dunia ini, semua di lakukan dengan cara menanggulangi adanya limbah yang berlebihan pada pantai atau laut.
     Dengan di awali kesadaran manusia masing dengan cara tidak membuang sampah sembarangan, gotong royong membersihkan pinggiran pesisir pantai. Membuat tempat pelestarian biota-biota laut yang sudh mulai terancam punah.
     Dengan Terlaksananya semua hal di atas pasti akan memberikan dampak nyata pada nelayan dan kelestarian terumbu karang walau mungkin tidak dalam waktu singkat untuk menyelesaikan masalah ini sepenuhnya. Mudah-mudahan itu semua dapat membuat pantai Indonesia lebih baik lagi, jadi pusat tempat datangnya wisatawan domestic. Menjadi sorotan atau potret indahnya lautan Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

http://pobersonaibaho.wordpress.com/2011/05/11/kerusakan-ekosistem-perairan-terumbu-karang-akibat-cara-penangkapan-yang-ilegal/